Implementasi Sepeda Listrik Bagi Pengguna JalanPenulis: Intan Nur Fauziah Saputri Penggunaan kendaraan listrik saat ini telah menjadi trend yang marak digemari masyarakat di berbagai belahan dunia khususnya Indonesia. Penggunaan sepeda listrik mulai masuk di berbagai daerah bahkan dibeberapa desa yang kerap kali dijumpai penggunanya.Penggunaan sepeda listrik semakin meningkat dikarenakan harga yang terjangkau, jauh dari BBM (Bahan Bakar Minyak) bahkan dianggap lebih ramah lingkungan dan mudah dioperasikan di berbagai kalangan.Adanya sepeda listrik ternyata juga membantu bagi kalangan masyarakat yang takut untuk mengendarai sepeda motor, dikarenakan hampir sama dengan sepeda pedal.Adanya sepeda listrik merupakan implementasi yang telah disesuaikan dengan aturan Pemerintah Indonesia. Yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia (RI) Nomor 45 tahun 2020 mengenai kendaraan yang menggunakan penggerak yang berupa daya listrik.BACA JUGA: Hindari Sifat Kikir, Penyakit Hati Yang MerusakDengan adanya aturan Pemerintah tersebut kini produk kendaraan listrik mulai disebarluaskan bahkan diperjualbelikan pada toko-toko elektronik umumnya.Pada dasarnya sepeda listrik merupakan sepeda kayuh seperti pada umumnya hanya saja ditunjang dengan berbagai komponen kelistrikan berupa dinamo, pengontrol bersinergi, dan baterai. Serta sepeda listrik biasanya menggunakan baterai litium ataupun baterai sepeda konvensional guna mendapatkan daya listrik untuk menggerakannya.Untuk cara kerja dari sepeda listrik sendiri dilakukan dengan cara mengkonversi energi listrik dari baterai kemudian dapat bergerak melalui dinamo. Karena dinamo yang berputar dapat bergerak dan meneruskannya pada bagian roda belakang sehingga sepeda listrik dapat berjalan.Meskipun menggunakan energi listrik, sepeda listrik juga dapat dikendarai dengan cara dikayuh seperti sepeda pedal pada umumnya.BACA JUGA: Pendidikan, Antara Kewajiban dan KebutuhanTetapi cara mengayuhnya tidak berbeda pada sepeda pedal biasanya perbedaannya hanya bisa digunakan ketika baterai listrik telah habis.Dengan demikian seseorang bisa menggunakan sepeda listrik tanpa khawatir mendorong sepeda apabila baterai listrik telah habis.Setelah mengenal Sepeda Listrik ternyata terdapat beberapa kelebihan penggunaan sepeda listrik yakni.Pertama, ramah lingkungan jauh dari polusi udara karena beroperasi dengan menggunakan motor listrik tanpa menggunakan BBM.Kedua, penggunaan sepeda listrik bebas dari izin karena mampu dioperasikan diberbagai kalangan tanpa harus membayar pajak negara.Ketiga, harga sepeda listrik yang lebih rendah dibandingkan dengan kendaraan bermotor. Dan yang terakhir, mudah digunakan karena penggunaan yang tidak ribet serta terdapat bantuan pedal untuk mengayuhnya.BACA JUGA: Bahaya Sifat Rakus dan Cara MengatasinyaTerlepas dari kelebihan penggunaan sepeda listrik ternyata terdapat juga kekurangan dari sepeda listrik dikarenakan, tidak sesuai untuk medan yang terjal serta sulit menepuh jarak jauh dikarenakan keterbatasan daya listrik pada sepeda.Untuk implementasi penggunaan sepeda listrik bagi pengguna jalan harus diperhatikan karena terdapat beberapa kelebihan dan kekurangan pada sepeda listrik.Namun adanya keterkaitan pada peraturan pemerintah untuk pengimplementasian penggunaan sepeda listrik bagi pengguna jalan sangatlah bermanfaat.Oleh karena itu, terdapat manfaat mengenai implementasi sepeda listrik bagi pengguna jalan terlebih karena pada saat ini penggunaan kendaraan bermotor yang saat ini semakin mmeningkat.Sehingga diperlukan adanya upaya guna mengurangi jumlah polusi udara dan gas rumah kaca disebabkan adanya kendaraan bermotor. [*]PERCIK adalah media informasi daring yang dikelola oleh MD KAHMI Kota Makassar, didedikasikan bagi segenap warga KAHMI untuk berbagi berita, opini dan informasi terbaru yang berkaitan dengan eksistensi dan kegiatan organisasi KAHMI, serta gagasan dan pemikiran mengenai keislaman dan keindonesiaan. Kirimkan press release berita, artikel atau opini Anda melalui form ini.